Kamis, 20 November 2008

fungsi keluarga

HANDOUT FUNGSI KELUARGA
BY RIDWAN SETIAWAN,M.Kes

1. Pengertian fungsi keluarga
Setelah sebuah keluarga terbentuk, anggota keluarga yang ada di dalamnya memiliki tugas masing-masing. Satu pekerjaan yang harus dilakukan dalam kehidupan keluarga inilah yang disebut fungsi. Menurut Wu et al. (1997) fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan di dalam atau di luar keluarga.
Fungsi di sini mengacu pada peran individu dalam mewujudkan hak dan kewajiban. Mengetahui fungsi keluarga sangat penting sebab dari sinilah terukur dan terbaca sosok keluarga yang ideal dan harmonis. Munculnya krisis dalam rumah tangga dapat juga sebagai akibat tidak berfungsinya salah satu fungsi keluarga (Yusuf, 2001).
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa fungsi keluarga adalah serangkaian aktifitas yang dilakukan antara orang tua dengan anak dan sebaliknya, di dalam sebuah keluarga berdasarkan peran masing-masing.

2. Aspek fungsi keluarga
Aspek fungsi keluarga dapat di tinjau dari psikologis dan sosiologis. Menurut Yusuf (2001) aspek fungsi keluarga secara psikososiologis adalah sebagai: a) pemberi rasa aman bagi anak dan anggotanya keluarga lainnya; b) sumber pemenuhan kebutuhan baik fisik maupun psikis; c) sumber kasih sayang dan penerimaan; d) model pola perilaku yang tepat bagi anak untuk belajar menjadi anggota masyarakat yang baik; e) pemberi bimbingan bagi pengembangan perilaku yang secara sosial dianggap tepat; f) pembentuk anak dalam memecahkan masalah yang dihadapinya dalam rangka menyesuaikan dirinya terhadap kehidupan; g) pemberi bimbingan dalam belajar keterampilan motorik, verbal dan sosial yang dibutuhkan untuk penyesuaian diri; h) stimulator bagi perkembangan kemampuan anak untuk mencapai prestasi baik di sekolah maupun di masyarakat; i) pembimbing dalam mengembangkan aspirasi; dan j) sumber persahabatan atau teman bermain bagi anak sampai cukup usia untuk mendapatkan teman di luar rumah, atau apabila persahabatan di luar rumah tidak memungkinkan.
Aspek fungsi keluarga di tinjau dari sudut pandang sosiologis (Yusuf, 2001) adalah sebagai berikut :
a, Fungsi biologis
Keluarga di pandang sebagai pranata sosial yang memberikan legalitas, kesempatan dan kemudahan bagi para anggotanya untuk memenuhi kebutuhan dasar biologisnya. Kebutuhan itu meliputi: 1) pangan, sandang, dan papan; 2) hubungan seksual suami istri, dan 3) reproduksi atau pengembangan keturunan.
b, Fungsi ekonomis
Keluarga (dalam hal ini ayah) mempunyai kewajiban untuk menafkahi anggota keluarganya (istri dan anak). 
c. Fungsi edukatif 
Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dan utama bagi anak. Keluarga berfungsi sebagai “ transmitter budaya atau mediator” sosial budaya bagi anak. Menurut UU No. 2 tahun 1989 bab IV Pasal 10 Ayat 4 menyebutkan bahwa : 
“Pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral, dan keterampilan”. 

Berdasarkan undang-undang tersebut, maka fungsi keluarga dalam pendidikan adalah menyangkut penanaman, pembimbingan atau pembiasaan nilai-nilai agama, budaya dan keterampilan-keterampilan tertentu yang bermanfaat bagi anak. Tanggung jawab orang tua dalam mendidik anak tidak hanya sebatas anak mampu mempertahankan hidupnya, namun lebih dari itu adalah mampu memaknai hidupnya atau memahami misi suci hidupnya sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi ini. Sebagai efek dari perubahan fisik pada remaja ialah kematangan pada kelenjar kelamin dengan perubahan hormonal serta munculnya tanda-tanda karakteristik seks sekunder yang diikuti pula timbulnya hasrat (dorongan) yang bersifat kenikmatan seksual. Pendidikan mengenai seksualitas, kematangan dan dorongan seks, masalah masturbasi, pergaulan heteroseksual, perlu diberikan oleh orang tua agar mendorong anak untuk berperilaku sehat dan bertanggung jawab.
d. Fungsi sosialisasi  
Fungsi sosialisasi menunjuk pada peranan keluarga dalam membentuk sikap, perilaku dan kepribadian anak. Melalui fungsi ini, keluarga berusaha mempersiapkan selengkap-lengkapnya kepada anak dengan memperkenalkan pola tingkah laku, sikap, keyakinan, cita-cita, nilai atau peran-peran hidup dalam masyarakat yang harus dijalankan mereka. Keluarga merupakan lembaga yang mempengaruhi perkembangan kemampuan anak untuk mentaati peraturan (disiplin), mau bekerja sama dengan orang lain, bersikap toleran, menghargai pendapat orang lain, mau bertanggung jawab dan bersikap matang dalam kehidupan yang heterogen.
e. Fungsi religius 
Keluarga berfungsi sebagai penanaman nilai-nilai agama kepada anak agar mereka memiliki pedoman hidup yang benar. Alquran, surat 
Al-Tahrim:6, difirmankan: “Hai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka”. Ayat ini memberikan isyarat kepada orang tua bahwa mereka diwajibkan memelihara diri dan keluarganya dari murka Tuhan. Salah satu cara untuk menghindari siksa api neraka atau murka Tuhan adalah dengan beribadah dengan benar. Keluarga berkewajiban mengajar, membimbing atau membiasakan anggotanya untuk mempelajari dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. Para anggota keluarga yang memiliki keyakinan yang kuat terhadap Tuhan akan memiliki mental yang sehat, yakni mereka akan terhindar secara beban psikologis dan mampu menyesuaikan dirinya secara harmonis dengan orang lain, serta berpartisipasi aktif dalam memberikan kontribusi secara konstruktif terhadap kemajuan atau kesejahteraan masyarakat.
f, Fungsi perlindungan
Keluarga berfungsi sebagai pelindung bagi para anggota keluarganya dari gangguan, ancaman atau kondisi yang menimbulkan ketidak nyamanan (fisik - psikologis) para anggotanya.
g, Fungsi rekreatif 
Untuk melaksanakan fungsi ini, keluarga harus diciptakan sebagai lingkungan yang memberikan kenyamanan, keceriaan, kehangatan dan penuh semangat bagi anggotanya. 
Keluarga bahagia merupakan suatu hal yang sangat penting bagi perkembangan fisik, psikologi dan sosial bagi para anggotanya (terutama anak). Kebahagiaan ini di peroleh apabila keluarga dapat memerankan fungsinya secara baik. Idealnya sebuah keluarga dapat menjalankan semua fungsi-fungsi seperti tersebut di atas dengan baik, namun pada kenyataannya keberfungsian keluarga di pengaruhi oleh berbagai faktor seperti struktur keluarga, status sosial ekonomi, budaya, politik dan sebagainya.
Pada keluarga yang tidak utuh, misalnya keluarga dengan orang tua tunggal, maka fungsi pengawasan terhadap aktivitas anak akan menurun karena dilakukan oleh satu orang saja (ibu atau ayah). Keluarga dengan status sosial ekonomi yang tinggi mungkin kasih sayang lebih banyak tercurah kepada pemenuhan materi dan cenderung lebih permisif pada perilaku anak yang melanggar. Sebaliknya pada keluarga dengan status sosial ekonomi rendah, orang tua lebih memprioritaskan pada kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehingga fungsi-fungsi yang lain terabaikan. Keluarga yang fungsional (normal) adalah yang memenuhi kebutuhan psikososial anak dan mewariskan nilai-nilai agama dan budaya, dan mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi (Yusuf, 2001). 
Ciri-ciri keluarga yang disfungsional menurut Hawari (1997) adalah: 1) kematian salah satu atau kedua orang tua; 2) kedua orang tua berpisah atau bercerai; 3) hubungan kedua orang tua dengan anak tidak baik; 4) suasana rumah tangga yang tegang dan tanpa kehangatan; 5) orang tua sibuk dan jarang berada di rumah; dan 6) salah satu atau kedua orang tua mempunyai kelainan kepribadian atau gangguan kejiwaan. 
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa aspek fungsi keluarga dapat di tinjau dari psikologis dan sosiologis. Secara keseluruhan tidak terdapat perbedaan pandangan di antara keduanya. Dari Aspek fungsi keluarga yang telah diuraikan, yang terkait langsung dengan perilaku seksual remaja antara lain fungsi keluarga sebagai sumber kasih sayang (cinta, keintiman, penerimaan, perhatian, kehangatan dan persahabatan), fungsi sebagai pembimbing spritual, fungsi pembimbing sikap dan perilaku dalam pergaulan dan fungsi pengawasan atau kontrol terhadap aktivitas anak.

Tidak ada komentar: